Minggu, 18 Januari 2015

JUKLAK LOMBA LACAK SIGNAL RAPI SLEMAN 2015


PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN
“LACAK SIGNAL RAPI SEMBADA 2015”


Salam RAPI 51:55
A.     MAKSUD DAN TUJUAN
     Dalam rangka Pelantikan Pengukuhan Pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia      ( RAPI ) Kabupaten Sleman DI Yogyakarta akan mengadakan lomba Lacak Signal sebagai sarana silaturrahmi menyalurkan hoby melatih diri, menambah pengalaman dan meningkatkan ketrampilan anggota RAPI dalam menggunakan peralatan komunikasinya.

B.     PELAKSANAAN LOMBA
Hari / Tanggal       : Minggu 8 Februari 2015         
Waktu                  : Pukul 09.00 – 15.00 WIB
Start - Finish         : Halaman DPRD Jln. Parasamya Tridadi Kab. Sleman 

C.     PENDAFTARAN
1.  Pendaftaran Mulai dibuka pada :
     Tanggal       :    8 Februari 2015
     Waktu          :    Pukul 09.00 – 1 jam sebelum Start
     Tempat        :    Sekretariat Lomba ( dilokasi lomba )
2.  Biaya pendaftaran sebesar Rp 100.000 ( seratus ribu rupiah ) per orang. 

     Pendaftaran & Infomasi 
     a. Adrianus September ( JZ12JNE ) 085728147388
     b. Lekik ( JZ12JN ) 081328737114 / 087738833455

bisa melalui transfer

             a/n Dwinanto Purwandono
            Bank Mandiri KCP Gejayan Yogyakarta No Rek: 137 00 0504 8414
            Sms ke nomor Hp: 08179415611 Atau pin BB: 7FB37F7B
            Isi berita: DCRS+nama peserta+kota+Jumlah antenna
3.  Kelengkapan pendaftaran :
a.  Fotokopi KTA/IKRAP yang masih berlaku (bagi yang dalam proses perpanjangan wajib melampirkan Surat Keterangan dari Pengurus yang bersangkutan /menggunakan KTA Sementara).
b.  Setiap peserta yang telah terdaftar dan melunasi biaya pendaftaran akan mendapatkan Kaos Lomba, Nametag, Piagam Penghargaan.
c.  Biaya Pendaftaran tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun. 

     
                                                          

D.     KATEGORI
     Lomba ini bersifat Perorangan.

E.      KETENTUAN PESERTA
1.  Anggota KTA/IKRAP/KTA Sementara  yang masih berlaku.
2.  Atribut yang telah diberikan wajib dipakai selama perlombaan berlangsung.
3.  Seluruh perlengkapan Peserta disiapkan sendiri oleh Peserta.



A.     TEKNIS PERLOMBAAN
1.  Sistem yang dipergunakan dalam lomba ini adalah Sistem Paket.
2.  Setiap peserta akan diberikan amplop yang berisi kartu control dan frekuensi yang akan dicari. Amplop akan diserahkan beberapa saat sebelum start dimulai.
3.  Peserta harus menemukan stasiun fox sesuai yang tertulis di Kartu Kontrol.
4. Stasiun fox terdengar dari tempat start
5.  Jarak tempuh setiap stasiun fox lk 2 km dari tempat start.
6.  Jumlah stasiun fox seluruhnya sebanyak 6 (enam ) fox.
7.  Stasiun fox akan mengudara selama 4 (empat ) jam atau 240 (duaratus empat puluh) menit, dihitung mulai start dan seluruh peserta diberangkatkan.
8.  Peserta yang sudah mendapatkan stasiun fox diwajibkan untuk mengambil nomor urut penemuan fox yang harus diserahkan kepada Petugas Penjaga Fox untuk dicatat waktu kedatangannya di logsheet Petugas.
9. Apabila ada peserta yang secara kebetulan bersamaan waktunya menemukan stasiun fox, maka salah satu peserta akan diberikan selisih waktu 1 menit.

B.     PENILAIAN
1.  Penilaian/penentuan pemenang dilakukan oleh Dewan Juri yang ditunjuk oleh Panitia.
2.  Pemenang adalah peserta yang mendapat stasiun fox terbanyak dengan waktu tempuh tercepat.
3.  Hitungan waktu dimulai saat start dengan hitungan waktu paling lama 240 ( dua ratus empat puluh ) menit.
4.  Bila terdapat perolehan nilai yang sama, maka akan dihitung pada penemuan stasiun fox pertama tercepat dan seterusnya.

C.     DISKUALIFIKASI
1.       Peserta yang tidak mematuhi ketentuan–ketentuan Panitia.
2.       Mendapatkan stasiun fox yang tidak sesuai dengan paket.
3.       Menghilangkan Kartu Kontrol dan merubah data pada Kartu Kontrol.
4.       Melakukan komunikasi secara elektronis dalam bentuk apapun selama perlombaan berlangsung.
5.       Menggunakan peralatan lombanya untuk berkomunikasi dengan Pihak lain atau Peserta lain.
6.       Menggunakan sarana kendaraan atau alat bantu lain selain berjalan kaki.
7.       Mengganggu jalannya perlombaan, bertindak tidak sportif (curang) selama perlombaan berlangsung
8.       Mengganggu dan atau merusak sarana lomba, fasilitas umum dan lingkungan.
9.       Bertengkar dengan sesama peserta dalam memperebutkan nomor penemuan fox.
10.   Tidak melapor atau menyerahkan Kartu Kontrol di tempat finish dalam batas waktu 60 (enam puluh) menit setelah seluruh stasiun fox dimatikan.
11.   Tidak menggunakan atribut sesuai ketentuan Panitia.

D.     HADIAH


JUARA I 
Trophy Bupati Sleman
HT Icom V80  + Dana Pembinaan Rp. 1.000.000,- + Piagam

JUARA II
Trophy Bupati Sleman
Dana Pembinaan Rp. 1.000.000,- + Piagam

JUARA III
Trophy Bupati Sleman 
Dana Pembinaan Rp. 500.000,- + Piagam
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar