Selasa, 16 Desember 2014

BIAYA IZIN KRAP DAN TATA CARA PEMBAYARAN




BIAYA IZIN KRAP DAN TATA CARA PEMBAYARAN
BERDASARKAN KEPUTUSAN RAKERNAS KE-VI RAPI
YOGYAKARTA, 15-17 JULI 2011
BERLAKU TERHITUNG MULAI TANGGAL 1 JANUARI 2013


A. Tata Cara Pembayaran IKRAP / KTA

     Sistem Pembayaran melalui GIRO POS sbb.:
No.
Alokasi Giro
No. Rek Giro Pos
Baru
Perpanjangan
1.
Giro Pos Alokasi Dirjen Postel 
 a.n:BHP IKRAP
12.0000.3300
Rp.   137.500,00
Rp. 137.500,00
2.
Giro Pos Alokasi RAPI Pusat 
 a.n.:RAPI PUSAT
10.0000.5322
Rp.     57.500,00
Rp.   42.500,00
3.
Giro Pos Alokasi  RAPI DIY
 a.n.: RAPI Prov. DIY
55.0000.4198
Rp.     50.000,00
Rp.   47.000,00
4.
Giro Pos Alokasi Rapi Kab Sleman 
 a.n RAPI Kabupaten Sleman
55.0000.7299
Rp.   162.500,00
Rp.  152.500,00

Total Pembayaran
Rp.   407.500,00
Rp. 392.500,00




B. LAMPIRAN ADMINISTRASI

No.
Lembar Administrasi
Baru
Perpanjangan
1.
Mengisi formulir permohonan IKRAP baru  bermeterai Rp. 6.000,00 : 2 lbr di fotokopi  3 lbr
v
v
2.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) 
(sesuai hasil Musda Desember 2014 )
-
-
3.
Fotokopi KTP yang masih berlaku  3 lbr
v
v
4.
Bukti Pembayaran Giro Pos asli. Di fotokopi 3 lbr
v
v
5.
Fotokopi  IKRAP dan KTA RAPI
-
v
6.
Pasfoto ukuran 2x3 sebanyak 10 lbr
v
v

Catatan :
  1. Formulir dapat diambil di Sekretariat Daerah Prov. DIY atau masing-masing Sekretariat Kabupaten / Kota atau atau dapat di download di www.rapikabsleman.blogspot.com
  2. Semua Berkas pendaftaran langsung diserahkan melalui Pengurus Distrik / Kecamatan atau langsung ke Sekretariat RAPI Kabupaten/Kota.
  3. Pengambilan KTA / IKRAP dilakukan melalui kepengurusan / Sekretariat Distrik / Kecamatan sesuai domisili / KTP.


PELANTIKAN PENGURUS TINGKAT DISTRIK/KECAMATAN & SRC-TB SE KAB. SLEMAN

Penyerahan Profile RAPI Kabupaten Sleman Kepada Instansi Terkait
Pembacaan Doa
Pengukuhan Kepengurusan Oleh Bupati Sleman
Penandatangan Persetujuan sebagai Pelindung Kepengurusan RAPI Kabupaten Sleman
Paduan Suara Depok yang senantia aktif mendampingi Kegiatan RAPI
Penyerahan Profile RAPI Kabupaten Sleman Kepada Instansi Terkait
Pengurus RAPI ditingkat kecamatan dan Distrik yang Dilantik

Rabu, 03 Desember 2014

DAFTAR PEMBAGIAN DISTRIK / KECAMATAN





RADIO ANTAR PENDUDUK INDONESIA ( RAPI )
 KABUPATEN SLEMAN BESERTA ALAMAT SEKRETARIAT




1.    DISTRIK 1
Meliputi : Kecamatan Berbah, Kecamatan Kalasan dan Kecamatan Prambanan 
Alamat Sekretariat :
Bendan, Tirtomartani, Kalasan, Sleman, Yogyakarta 55571,
Telp. 0274 – 7435526, 
Frek. 142.430 MHz


2.    DISTRIK II

Meliputi : Kecamatan Turi dan Kecamatan Pakem 
Alamat Sekretariat :
Jl. Turi Sleman KM. 1 Kembangarum, Donokerto, Turi, Sleman
Telp. 0274 – 4461958, 
Frek.143.410 MHz


3.    DISTRIK III 
Meliputi : Kecamatan Tempel, Kecamatan Sleman dan Kecamatan Mlati 
Alamat Sekretariat :
Jl. Sambisari 11, Jaban, RT.3/ RW.33. Tridadi Sleman, Yogyakarta 55511
Telp. 085725743883 / 08192828332
Frekuensi : 143.280 MHz


4.    DISTRIK IV 
Meliputi : Kec. Minggir, Kec. Gamping, Kec. Godean, Kec. Moyudan & Kec. Seyegan 
Alamat Sekretariat :
Geplakan, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta
Telp. 081328737114 / 087739285250
Frekuensi : 143.331 MHz


5.    KECAMATAN NGEMPLAK

Alamat Sekretariat
PUCANGAN RT.01 RW.34 NO.28 WIDODOMARTANI
NGEMPLAK SLEMAN. 55584
Telp. 0274 - 7434821 / 081804365224 / 085728194332
Frekuensi : 142.620 Mhz


6.    KECAMATAN DEPOK 
Alamat Sekretariat :
KOMPLEK KANTOR DESA MAGUWOHARJO
Telp. 08122798287 email : rapi.depok@yahoo.com
blog : rapikecdepok.blogspot.com 
Frekuensi : 142.870 Mhz


7.    KECAMATAN NGAGLIK 
Alamat Sekretariat
Jl.Kaliurang KM. 8,5 No. 20, Dayu, Ngaglik Sleman
Telp. 0274 - 7465233 / 081227722298
Frekuensi : 142.220 MHz


8.    KECAMATAN CANGKRINGAN 
Alamat Sekretariat :
KOMPLEK KECAMATAN CANGKRINGAN LAMA
Bronggang Suruh, Argomulyo, Cangkringan Sleman 55583 
Telp. 082133410335
Frekuensi : 142.830 MHz